BLOG PEMUDA KOTORANAH
Cari Blog Ini
Rabu, 09 April 2014
Senin, 20 Januari 2014
PETUNJUK PELAKSANAAN DAN TEKNIS DEBAT MAHASISWA SE-SUMATERA
KETENTUAN UMUM
a)
Setiap perguruan tinggi dapat mengirimkan
lebih dari satu tim yang beranggotakan tiga orang.
b)
Setiap anggota Tim masih berstatuskan
sebagai Mahasiswa Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
c)
Setiap satu sesi pertandingan terdiri dari
2 delegasi yang akan berperan sebagai tim Pro dan Kontra
PESERTA
1.
Peserta adalah Mahasiswa
dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta Se-Sumatera yang diundang
ataupun mendaftar untuk Lomba Debat Mahasiswa.
2.
Setiap tim/regu terdiri dari 3 (tiga) orang yang berstatus sebagai mahasiswa tingkat Sarjana (S1)
ataupun D3 berbagai jurusan.
3.
Pendaftaran
keikutsertaan Tim dapat dilakukan oleh pihak Universitas, fakultas, jurusan,
maupun Organisasi Kemahasiswaan.
4.
Pesrta debat Mahasiwa
Se-Sumatera wajib mengikuti acara pisah sambut Olimpiade PPKn 3 dan Debat Mahasiswa Se-Sumatera,kamis 27 Maret 2014.
5.
Teacnical meeting
dilakukan pukul 14.00 WIB,kamis 27 Maret 2014.
6.
Melakukan registrasi
ulang dengan mengisi formulir pendaftaran yang sudah disediakan oleh panitia.
Dengan syarat sebagai berikut :
a.
Fotocopy Kartu Tanda
Mahasiswa yang masih berlaku.
b.
Pas foto 3 x 4 = 2
lembar
Ø menggunakan jas almamater Perguruan Tinggi.
c.
Melampirkan Surat
Rekomendasi
Ø Surat rekomendasi dapat dikeluarkan oleh Universitas,
fakultas, jurusan maupun Organisasi Kemahasiswaan (salah satu)
d.
Melampirkan Fotocopy
Slip Pembayaran atau Kwitansi.
7.
Perlombaan dilakukan
diruang serbaguna FKIP Universitas Riau.
WAKTU DAN PENDAFTARAN
1.
Pendaftaran keikutsertaan lomba Debat Mahasiswa Se-Sumatera dilaksanakan pada 17 Februari-24 maret 2014
2.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui pihak Universitas, Fakultas, Organisasi Kemahasiswaan maupun secara individu
3.
Biaya pendaftaran:
-
Bagi tim didalam Pekanbaru biaya pendaftaran Rp.
100.000 per orang
-
Bagi tim diluar Pekanbaru biaya pendaftaran Rp.
350.000 per orang
·
Untuk pesrta diluar Pekanbaru, Akomodasi
selama kegitan disediakan oleh panitia.
·
Untuk peserta didalam Pekanbaru snak dan
makan siang disediakan panitia.
4.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui transfer ke Bank BNI Nomor rekening: 0297706797 atas nama Widya Retno NIingsih. Jika sudah menstranfer, konfirmasi pada Solihin (085272910079) atau Zikri Irawan (085271009946).
5.
Bukti pembayaran sebagai tanda bukti daftar ulang atau
registrasi ulang.
6.
Format Data Peserta melalui Email :
Nama
Tim :
Universitas / PT
:
Email :
|
Peserta
A.
Ketua Tim
Nama :
Nim :
Jur/Fak/Univ:
Alamat :
Email :
Nomor HP :
B.
Anggota
Nama :
Nim :
Jur/Fak/Univ :
Alamat :
Email :
Nomor HP :
C.
Anggota
Nama :
Nim :
Jur/Fak/Univ :
Alamat :
Email :
Nomor HP :
|
Ø Email : himaprodippknfkipur@yahoo.co.id
7.
Penyelenggaraan Acara:
Waktu : 27-31 Maret 2014
Tempat : Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau,
Pekanbaru.
SISTEMATIKA DEBAT
a)
Opening statement tiap-tiap Tim selama: 4
menit.
b)
Pembidasan argument setelah masing-masing
tim memberikan opening statement selama: 6 menit.
c)
Selama pembidasan argument berlangsung dari
menit 1 hingga menit ke 6 diberikan hak interupsi untuk pihak yang sedang
mendengarkan bidasan selama 20 detik (maksimal interupsi hanya 3 detik)
d)
Jika terdapat pembicaraan yang melebihi
batas waktu tersebut chairperson memiliki hak untuk menghentikan pemaparan.
e)
Memperkuat argument selama 3 menit.
f)
Kesimpulan selama: 3 menit.
g)
Pemaparan kesimpulan diawali oleh tim
kontra.
h)
Tidak diperkanankan melakukan interupsi
pada pembaca kesimpulan.
i)
Jika terdapat pembicara yang melebihi batas
yang ditentukan chairperson berhak menghentikan pemaparan kesimpulan.
JURI DAN PENILAIAN
a)
Penilaian debat dilakukan oleh Juri yang
telah ditentukan olej panitia.
b)
Juri dalam setiap lomba pada babak
penyisihan terdiri dari 3 (tiga) orang yang dipilihdan diangkat oleh panitia.
c)
Juri bersifat objektif dan independen.
d)
Nama-nama juri akan ditetapkan panitia.
e)
Panitia akan menetapkan criteria penilaian
untuk penjurian dan pemberian nilai pada setiap criteria tersebut adalah
kewenangan penuh masing-masing juri.
f)
Penilaian terdiri dari:
-
Penguasaan materi (Matter) : 50 point
-
Manner (etika) : 30 point
-
Method (strategi / kerjasama tim) : 20 point
Ket:
-
Matter meliputi penguasaan materi, dasar
hukum dan pengetahuan mengenai kasus / mosi.
-
Manner meliputi etika pemaparan, etika
pengajuan dan penerimaan interupsi, gestur tubuh, dan diksi.
-
Method meliputi kerjasama tim, sinkronisasi
argument antara pembicara.
HADIAH
a. Juara I memperoleh Sertifikat dan uang sebesar Rp. 5.000.000,-
b. Juara II memperoleh Sertifikat dan uang sebesar Rp. 4.000.000,-
c. Juara III memperoleh Sertifikat dan uang sebesar Rp. 3.000.000,-
Langganan:
Postingan (Atom)