Cari Blog Ini

Senin, 20 Januari 2014

PETUNJUK PELAKSANAAN DAN TEKNIS DEBAT MAHASISWA SE-SUMATERA

            

KETENTUAN UMUM
a)      Setiap perguruan tinggi dapat mengirimkan lebih dari satu tim yang beranggotakan tiga orang.
b)      Setiap anggota Tim masih berstatuskan sebagai Mahasiswa Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
c)      Setiap satu sesi pertandingan terdiri dari 2 delegasi yang akan berperan sebagai tim Pro dan Kontra

PESERTA
1.    Peserta adalah Mahasiswa dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta Se-Sumatera yang diundang ataupun mendaftar untuk Lomba Debat Mahasiswa.
2.    Setiap tim/regu terdiri dari 3 (tiga) orang yang berstatus sebagai mahasiswa tingkat Sarjana (S1) ataupun D3 berbagai jurusan.
3.    Pendaftaran keikutsertaan Tim dapat dilakukan oleh pihak Universitas, fakultas, jurusan, maupun Organisasi Kemahasiswaan.
4.    Pesrta debat Mahasiwa Se-Sumatera wajib mengikuti acara pisah sambut Olimpiade PPKn 3 dan Debat Mahasiswa Se-Sumatera,kamis 27 Maret 2014.
5.    Teacnical meeting dilakukan pukul 14.00 WIB,kamis 27 Maret 2014.
6.    Melakukan registrasi ulang dengan mengisi formulir pendaftaran yang sudah disediakan oleh panitia. Dengan syarat sebagai berikut :
a.       Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku.
b.      Pas foto 3 x 4 = 2 lembar
Ø  menggunakan jas almamater Perguruan Tinggi.
c.       Melampirkan Surat Rekomendasi
Ø  Surat rekomendasi dapat dikeluarkan oleh Universitas, fakultas, jurusan maupun Organisasi Kemahasiswaan (salah satu)
d.      Melampirkan Fotocopy Slip Pembayaran atau Kwitansi.
7.    Perlombaan dilakukan diruang serbaguna FKIP Universitas Riau.


WAKTU DAN PENDAFTARAN

1.      Pendaftaran keikutsertaan lomba Debat Mahasiswa Se-Sumatera dilaksanakan pada 17 Februari-24 maret 2014
2.      Pendaftaran dapat dilakukan melalui pihak Universitas, Fakultas, Organisasi Kemahasiswaan maupun secara individu
3.      Biaya pendaftaran:
-        Bagi tim didalam Pekanbaru biaya pendaftaran Rp. 100.000 per orang
-        Bagi tim diluar Pekanbaru biaya pendaftaran Rp. 350.000 per orang
·         Untuk pesrta diluar Pekanbaru, Akomodasi selama kegitan disediakan oleh panitia.
·         Untuk peserta didalam Pekanbaru snak dan makan siang disediakan panitia.
4.      Pendaftaran dapat dilakukan melalui transfer ke Bank BNI Nomor rekening: 0297706797 atas nama Widya Retno NIingsih. Jika sudah menstranfer, konfirmasi pada Solihin (085272910079) atau Zikri Irawan (085271009946).
5.      Bukti pembayaran sebagai tanda bukti daftar ulang atau registrasi ulang.



6.      Format Data Peserta melalui Email :
Nama Tim               :
Universitas / PT      :
Email                       :
Peserta
A.    Ketua Tim
Nama           :
Nim               :
Jur/Fak/Univ:
Alamat          :
Email             :
Nomor HP     :

B.     Anggota
Nama             :
Nim                :
Jur/Fak/Univ :
Alamat           :
Email              :
Nomor HP     :
C.    Anggota
Nama             :
Nim                :
Jur/Fak/Univ :
Alamat           :
Email             :
Nomor HP     :

Ø  Email : himaprodippknfkipur@yahoo.co.id





7.      Penyelenggaraan Acara:
Waktu : 27-31 Maret 2014
Tempat : Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau, Pekanbaru.


SISTEMATIKA DEBAT
a)      Opening statement tiap-tiap Tim selama: 4 menit.
b)     Pembidasan argument setelah masing-masing tim memberikan opening statement selama: 6 menit.
c)      Selama pembidasan argument berlangsung dari menit 1 hingga menit ke 6 diberikan hak interupsi untuk pihak yang sedang mendengarkan bidasan selama 20 detik (maksimal interupsi hanya 3 detik)
d)     Jika terdapat pembicaraan yang melebihi batas waktu tersebut chairperson memiliki hak untuk menghentikan pemaparan.
e)      Memperkuat argument selama 3 menit.
f)       Kesimpulan selama: 3 menit.
g)      Pemaparan kesimpulan diawali oleh tim kontra.
h)     Tidak diperkanankan melakukan interupsi pada pembaca kesimpulan.
i)        Jika terdapat pembicara yang melebihi batas yang ditentukan chairperson berhak menghentikan pemaparan kesimpulan.


JURI DAN PENILAIAN
a)      Penilaian debat dilakukan oleh Juri yang telah ditentukan olej panitia.
b)     Juri dalam setiap lomba pada babak penyisihan terdiri dari 3 (tiga) orang yang dipilihdan diangkat oleh panitia.
c)      Juri bersifat objektif dan independen.
d)     Nama-nama juri akan ditetapkan panitia.
e)      Panitia akan menetapkan criteria penilaian untuk penjurian dan pemberian nilai pada setiap criteria tersebut adalah kewenangan penuh masing-masing juri.
f)       Penilaian terdiri dari:
-        Penguasaan materi (Matter)                : 50 point
-        Manner (etika)                                     : 30 point
-        Method (strategi / kerjasama tim)       : 20 point
Ket:
-        Matter meliputi penguasaan materi, dasar hukum dan pengetahuan mengenai kasus / mosi.
-        Manner meliputi etika pemaparan, etika pengajuan dan penerimaan interupsi, gestur tubuh, dan diksi.
-        Method meliputi kerjasama tim, sinkronisasi argument antara pembicara.

HADIAH
a.       Juara I memperoleh Sertifikat dan uang sebesar Rp. 5.000.000,-
b.      Juara II memperoleh Sertifikat dan uang sebesar Rp. 4.000.000,-
c.       Juara III memperoleh Sertifikat dan uang sebesar Rp. 3.000.000,-





4 komentar:

  1. untuk yang berada di luar pekanbaru itu yang di tanggung hanya akomodasi di pekanbaru aja, ya?
    untuk transportasinya bagaimana?

    BalasHapus
    Balasan
    1. untuk transportasi menuju Universitas Riau d tnggung peserta.

      Hapus
    2. kalau bleh tau, anggi apriyana dri universitas mna?

      Hapus